Beranda

Pengumuman Nasabah

Update Informasi dan Tindakan Penanganan Perusahaan Terkait Wabah COVID-19

Sehubungan dengan adanya pandemi virus Covid-19 yang masih terjadi, PT MNC Guna Usaha Indonesia turut prihatin dan sangat mendukung langkah pemerintah untuk membatasi penyebaran virus tersebut. Kami berkomitmen kuat melindungi nasabah dan karyawan kami selama masa pandemi ini.

Untuk menjalankan kegiatan operasional, PT MNC Guna Usaha Indonesia telah memberlakukan protokol kesehatan yang ketat di bawah ini :

  • Secara rutin dan berkala melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan kerja.
  • Menginformasikan dan mensosialisasikan penyebaran virus Covid19 dan pentingnya protokol kesehatan kepda semua karyawan dan pemangku kepentingan.
  • Pengecekan suhu tubuh kepada karyawan dan tamu  PT. MNC Guna Usaha Indonesia.
  • Wajib menggunakan masker bagi seluruh karyawan dan tamu PT. MNC Guna Usaha Indonesia di lingkungan kerja.
  • Menjaga jarak minimal 1 meter antara orang di area kerja.
  • Menyediakan cairan pencuci tangan di lokasi strategis yang sering dilalui orang untuk mencuci tangan.
  • Penyesuaian jam kerja untuk karyawan.
  • Kendaraan antar jemput karyawan untuk meminimaisasi resiko penularan di transportasi umum. 
  • Menghentikan perjalanan dinas yang tidak esensial. 

PT MNC Guna Usaha Indonesia juga sudah membantu nasabah-nasabah yang kesulitan terkena dampak negatif dari wabah COVID19 agar keberlangsungan bisnis nasabah dapat tetap berjalan. Kami telah menjalankan proses restrukturisasi sesuai dengan kriteria, peraturan, dan prinsip kehati-hatian yang ditentukan oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagi nasabah yang masih memerlukan bantuan, nasabah dapat segera menghubungi pihak MNC Leasing (tanpa harus datang ke MNC Leasing untuk menghindari kontak fisik) untuk mendapatkan informasi serta solusi lebih lanjut.

Untuk hal-hal yang masih kurang jelas, nasabah dapat menghubungi kami melalui :
Telepon  : 0857-1900-8044 (Bapak Sandy Renaldy), 0812-8612-7117 (Bapak Iis Gunawan)
Email  : ar.mncleasing@mncgroup.com

*Klik link dibawah ini untuk download form pengajuan
Download Form Pengajuan Restrukturisasi untuk Perusahaan
Download Form Pengajuan Restrukturisasi Perorangan

Kami tetap menghimbau kepada nasabah agar melakukan kewajiban pembayaran angsuran sesuai tanggal jatuh tempo agar terhindar dari denda dan konsekuensi lainnya sesuai perjanjian pembiayaan.
Demikian kami sampaikan. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menghadapi krisis ini. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
 

Salam hormat,

PT MNC GUNA USAHA INDONESIA